Badan Pemeriksa merupakan Organisasi Kemahasiswaan di tingkat Universitas yang memiliki fungsi untuk memeriksa Organisasi Kemahasiswaan dan termasuk pengurus serta panitia pelaksana kegiatan.
Visi
Terwujudnya Badan Pemeriksa yang adil, responsif, dan andal dalam lingkup Persatuan Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan.
Misi
Bertindak dengan kritis, objektif, dan sah dalam menghadapi fenomena yang terjadi di lingkungan persatuan mahasiswa UNPAR.
Tanggap dan tangkas terhadap fenomena yang terjadi dalam organisasi Persatuan Mahasiswa UNPAR.
Menjalin hubungan yang kolaboratif dan asertif kepada seluruh lembaga di dalam maupun di luar Persatuan Mahasiswa UNPAR.
Profesional dan transparan dalam tata kerja dan fungsi kelembagaan Badan Pemeriksa.