Salam Mahasiswa!
Form Pelaporan merupakan sebuah wadah untuk seluruh mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan untuk melaporkan seluruh fenomena dugaan pelanggaran di seputar organisasi kemahasiswaan. Untuk selanjutnya, seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Universitas Katolik Parahyangan maksimal 3×24 jam sejak pelapor menerima e-mail konfirmasi penerimaan laporan.