Senat Mahasiswa merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas yang memiliki fungsi legislasi dan pengawasan terhadap organisasi kemahasiswaan, serta memperjuangkan aspirasi dari setiap mahasiswa.
Suarakan Aspirasimu!
Jangan ragu, jangan lengah. Kami percaya bahwa sekecil apapun, suara kita tetaplah bermakna.
Visi
Terwujudnya Senat Mahasiswa yang menyelenggarakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara Proaktif, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inklusif (PASTI).
Misi
- Mendorong Senat Mahasiswa dapat bertindak secara inisiatif dan solutif dalam menyikapi aspirasi serta dinamika kemahasiswaan.
- Meningkatkan koordinasi dan kerjasama bersama dengan lembaga Persatuan Mahasiswa (PM) UNPAR dan civitas akademika.
- Menyajikan informasi dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, serta penggunaan kewenangan Senat Mahasiswa.
- Meninjau, memperbaharui, serta merealisasikan produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan civitas akademika.
Program Kerja
Komisi I
Legislasi
Komisi II
Hubungan Masyarakat, Komunikasi Informasi, dan Pengawasan
Komisi III
Aspirasi dan Advokasi
